Pemerintah Desa Pemongkong melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Petugas Juru Pungut PBB-P2 pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh Juru Pungut PBB-P2 dari masing-masing dusun se-Desa Pemongkong, yang terdiri dari unsur RT, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pemongkong yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Mukmin Sasaka,S.H., menyampaikan bahwa bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas juru pungut agar pelaksanaan pemungutan PBB-P2 berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Ia berharap seluruh juru pungut dapat menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen demi mendukung pendapatan daerah dan pembangunan desa.
Sementara itu, Camat Jerowaru dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan petugas juru pungut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan strategis untuk menunjang pembangunan daerah.
Selanjutnya, Dinas Dispenda Kabupaten Lombok Timur selaku narasumber memberikan materi teknis terkait mekanisme pemungutan, administrasi, serta regulasi PBB-P2. Dispenda berharap melalui bimtek ini, petugas juru pungut dapat bekerja lebih profesional, akurat, dan mampu meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 di Desa Pemongkong.
Melalui kegiatan bimtek dan sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman, peningkatan kapasitas petugas, serta optimalisasi pemungutan PBB-P2, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pemongkong.(MS)